KAWASAN PESISIR

DSC_0288

A. Pengertian Kawasan Pesisir

Penjelasan umum mengenai kawasan pesisir yang meliputi definisi dan karakteristik wilayah merupakan hal yang sangat penting, hal ini bertujuan agar pemahaman mengenai wilayah pesisir dapat dimengerti dan merupakan awal pemahaman dari studi ini. Pengertian teniang pesisir sampai saat ini masiti menjadi suatu pembicaraan, terutama penjelasan tentang ruang lingkup wilayah pesisir yang secara batasan wilayah masih belum jeias. Berikut ini adalah defmisi dari beberapa sumber mengenai wilayah pesisir.

Sorenson dan Mc Creary dalam Clark (1996: 1) dalam Baun (2008) ” The part of the land affected by it’s proximity to the land… any area in which processes depending on the interaction between land and sea are most intense”. Diartikan bahwa daerah pesisir atau zona pesisir adalah daerah intervensi atau daerah transisi yang merupakan bagian daratan yang dipengaruhi oleh kedekatarmya dengan daratan, dimana prosesnya bergantung pada interaksi antara daratan dan lautan.

Ketchum dalam Kay dan Alder (1999: 2) dalam Baun (2008)  “The band of dry land adjancent ocean space (water dan submerged land) in wich terrestrial processes and land uses directly affect oceanic processes and uses, and vice versa”. Diartikan bahwa wilayah pesisir adalah wilayah yang merupakan tanda atau batasan wilayah daratan dan wilayah perairan yang mana proses kegiatan atau aktivitas bumi dan penggunaan lahan masih mempengaruhi proses dan fungsi kelautan.

Pengeitian wilayah pesisir menurut kesepakatan terakhir internasional adalah merupakan wilayah peralihan antara laut dan daratan, ke arah daral mencakup daerah yang masih terkena pengaruh percikan air laut atau pasang surut, dan ke arah laut meliputi daerah paparan benua (continental shelf) (Beatley et al, dalam Dahuri, dkk, 2001: 9).

Menurut Suprihayono (2007: 14) wilayah pesisir adalah wilayah pertemuan antara daratan dan laut ke arah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin. Sedangkan ke arah laut wilayah pesisir mencakup bagian laut yang masih dipengamhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan karena kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.

Pengertian wilayah pesisir menurut Soegiarto (Dahuri, dkk, 2001: 9) yang juga merupakan pengertian wilayah pesisir yang dianut di Indonesia adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, dimana wilayah pesisir ke arah darat meliputi daratan, baik kering maupun terendam air yang masih dipengaruhi sifat- sifat laut seperti pasang surut, angin laut dan perembesan air asin, sedangkan ke arah laut wilayah pesisir mencakup bagian laut yang masih dipenganahi oleh proses-proses alami yang teijadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar maupun yang hutan dan pencemaran disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti pengundulan

Dari pengertian-pengertian di atas dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa wilayah pesisir merupakan wilayah yang unik karena merupakan icmpat percampuran antara daratan dan lautan, hal ini berpengaruh terhadap kondisi fisik dimana pada umumnya daerah yang berada di sekitar laut memiliki kontur yang relatif datar. Adanya kondisi seperti ini sangat mendukung bagi wilayah pesisir dijadikan daerah yang potensial dalam pengembangan wilayah keseluruhan. Hal ini menunjukan garis batas nyata wilayah pesisir tidak ada. Batas wilayah pesisir hanyalah garis khayalan yang letaknya ditentukan oleh kondisi dan situasi setempat. Di daerah pesisir yang landai dengan sungai besar, garis batas ini dapat berada jauh dari garis pantai. Sebaliknya di tempat yang berpantai curam dan langsung berbatasan dengan laut dalam, wilayah pesisimya akan sempit. Menurut UU No. 27 Tahun 2007 Tentang batasan wilayah pesisir, kearah daratan mencakup wilayah administrasi daratan dan kearah perairan laut sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau kearah perairan kepulauan.

B. Karateristik Kawasan Pesisir

1. Karakteristik Fisik Lingkungan

Karateristik pantai secara geomorfologi menurut Hantoro (2004) adalah:

  • Pantai curam singkapan batuan, Jenis pantai ini umumnya ditemukan di pesisir yang menghadap ke laut lepas dan merupakan bagian jalur tunjaman/tumbukan, berupa pantai curam singkapan batu volkanik, terobosan, malihan atau sedimen.
  • Pantai landai atau dataran, Pesisir datar hingga landai menempati bagian mintakat kraton stabil atau cekungan belakang. Pembentukan pantai dikendalikan oleh proses eksogen cuaca.
  • Pantai dataran endapan lumpur, Estuari lebar menandai muara dengan tutupan tebal bakau. Bagian pesisir dalam ditandai dataran rawa atau lahan basah. Sedimentasi kuat terjadi di perairan bila di hulu mengalami erosi. Degradasi pantai atau pembentukan delta sangat lazim. Kompaksi sedimen diiringi penurunan permukaan tanah, sementara air tanah tawar sulit ditemukan.
  • Pantai dengan bukit atau paparan pasir, Pantai menghadap perairan bergelombang dan angin kuat dengan asupan sedimen sungai cukup, umumnya membentuk rataan dan perbukitan pasir.
  • Pantai lurus dan panjang dari pesisir datar, Pantai tepian samudra dengan agitasi kuat gelombang serta memiliki sejumlah muara kecil berjajar padanya dengan asupan sedimen, dapat membentuk garis lurus dan panjang pantai beipasir.
  • Pantai dataran tebing karang, Bentang pantai ini ditemukan di berbagai mintakat berbeda, yaitu di jalur tumbukan/tunjaman, jalur volkanik, pulau-pulau sisa tinggian di paparan tepi kontinen, jalur busur luar atau jalur tektonik geser. Terjalnya tebing pantai dan kuatnya agitasi gelombang meniadakan peluang temmbu karang tumbuh, demikian halnya dengan bakau. Tutupan tumbuhan masih mampu tumbuh di lapukan batuan, terutama di kawasan dengan curah hujan memadai.
  • Pantai erosi, Jenis pantai seperti ini terdapat dibeberapa tempat yang menghadap perairan dengan agitasi gelombang kuat.
  • Pantai akresi, Proses akresi terjadi di pesisir yang menerima asupan sedimen lebih dari jumlah yang kemudian dierosi oleh laut. Akresi pantai oleh sedimen halus sering diikuti tumbuhnya bakau yang berfungsi kemudian sebagai penguat endapan baru dari erosi atau longsor.

 2. Karakteristik Ekosisitem Pesisir

Ekosistem di perairan laut dangkal pada umumnya seperti terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove pada dasarnya dilindungi seperti pada tertera di dalam UU No.4/1982 dan UU No. 5/1990.

  • Ekosistem Estuaria, Estuaria adalah perairan yang semi tertutup yang berhubungan bebas dengan laut, sehingga air laut dengan salinitas tinggi dapat bercampur dengan air tawar (Pritchard dalam Supriharyono, 2002: 12).
  • Ekosistem Mangrove/ Komunitas Hutan Bakau, Kata mangrove mempunyai dua arti, pertama sebagai komunitas, yaitu komunitas atau masyarakat tumbuhan atau hutan yang tahan terhadap kadar garam/salinitas (pasang-surut air laut)., dan kedua sebagai individu spesies (Macnae dalam Supriharyono, 2007; 40).
  • Ekosistem Padang Lamun, Padang lamun (seagrass beds) juga merupakan salah satu ekosistem yang terletak di daerah pesisir atau perairan laut dangkal. Keunikan dari tumbuhan lamun dari tumbuhan laul lainnya adalah adanya pcrakaran yang ekstenisif dan sistem rhizome. Karena tipe perakaran ini menyebabkan daun-daun tumbuhan lamun menjadi Icbat, dan ini bcsar marilaatnya dalam menopang keproduktifan ekosistem padang lamun (Supriharyono, 2007: 72).
  • Ekosistem Teaimbu Karang, Terumbu karang (coral reefs) merupakan masyarakat organisme yang hidup di dasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur (CaC03) yang cukup kuat menahan gaya gelombang laut (Dawes dalam Supriharyono, 2002; 62)

 3. Karakteristik Ekonomi, Sosial dan Budaya

  • Memiliki keunggulan lokasi yang dapat nicnjadi pusat pcrUimbuhan ekonomi;
  • Penduduk mempunyai kegiatan sosial-ekonomi yang berorientasi ke air dan darat;
  • Rata-rata penduduk golongan ekonomi lemah, dengan latar belakang pendidikan relatif terbatas
  • Pengetahuan akan lingkungan sehat cenderung masih kurang, terjadi kebiasaan ‘tidak sadar lingkungan’ serta cenderung kurang memperhatikan bahaya dan resiko.
  • Terdapat peninggalan sejarah/budaya seperti museum baliari, dan sebagainya.
  1. Terdapat masyarakat yang seeara tradisi terbiasa hidup (bahkan tidak dapat dipisahkan) di atas air, seperti masyarakat Bajo. Terdapat pula budaya/tradisi pemanfaatan perairan sebagai sarana transportasi ulama.
  2. Merupakan kawasan terbuka (akses langsung), sehingga rawan terhadap keamanan, seperti penyelundupan, penyusupan (masalah pertaiianan dan keamanan) dan sebagainya.

Tinggalkan komentar